Jumat, 13 Januari 2012

Adik Ade Namnung Tunggu Itikad Baik Ramon Papana

JAKARTA - Meski sudah melaporkan Ramon Papana kepada pihak berwajib, namun adik Ade Namnung, Rizal Prasetyo, yang dibantu oleh 29 pengacara masih berharap ada itikad baik dari ayah angkat almarhum.

"Saya menunggu itikad baik dari sana (Ramon) juga, karena yang pertama kali melaporkan adalah pihak sana," kata Rizal usai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Senin (13/2/2012).

Setelah hampir lima jam menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, adik kandung presenter bertubuh tambun itu dicecar kurang lebih 16 pertanyaan.

"Seputar pencemaran nama baik saya," jelas Rizal.

Karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik, maka kuasa hukum Rizal, Sunan Kalijaga melaporkan Ramon dengan dua pasal sekaligus.

"Ya kami melapor dengan pasal 310 dan 311 KHUP tentang pencemaran nama baik. Dan ini masih bisa dikembangkan," tandas Sunan.

Rizal melaporkan Ramon atas pencemaran nama baik, karena pihaknya dan keluarga merasa terganggu dengan pernyataan Ramon. Ramon digugat dengan pasal 310 dan 311 KUHP atas pencemaran nama baik. Kisruh keluarga Ade, dan Ramon merupakan masalah perebutan harta warisan milik Ade Namnung.(nsa)

[imagetag]

(author unknown) 13 Feb, 2012



www.digosip.blogspot.com