Senin, 23 Januari 2012

Aduh,Rizal Djibran Gelapkan Mobil Wanita Malaysia

Quote:

[imagetag]

Kapanlagi.com - Artis Rizal Djibran sedang tertimpa masalah. Seorang perempuan berkewarganegaraan Malaysia melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan pada awal Mei lalu dengan dugaan melakukan penipuan dan penggelapan.

"Jadi pada kesempatan ini kami ingin memberikan informasi bahwa pada tanggal 1 Mei 2012 saudari Akeera Norhayati telah melaporkan saudara Rizal Djibran kepada pihak kepolisian tepatnya ke Polres Jakarta Selatan sehubungan dengan adanya tindakan pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh saudara Rizal Djibran," ungkap Hendarsam Marantoko, S.H, selaku pengacara Akeera Norhayati, di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (22/05/2012).

"Kemudian menindaklanjuti laporan itu pada tanggal 21 Mei 2012 tepatnya Senin kemarin kita juga sudah melakukan proses BAP untuk saksi korban saudari Akeera Norhayati terkait dengan laporannya tersebut," sambungnya.

Akeera yang mengaku sudah mengenal Rizal cukup lama itu merasa ditipu. Karena bisnisnya yang menuntut bolak-balik Jakarta-Kuala Lumpur, Akeera akhirnya meminta Rizal untuk membelikan mobil yang nantinya akan dipergunakan untuk operasional selama di Jakarta. Namun karena Akeera warga negara asing, mobil tersebut tidak bisa atas nama dirinya langsung. Akhirnya Akeera meminta tolong agar mobil CRV itu menggunakan nama Rizal.

Tapi ketika Akeera sedang berkunjung ke Jakarta, Rizal selalu bilang kalau mobil tersebut tidak bisa dipakai Akeera, karena sedang digunakan Rizal. Padahal mobil tersebut statusnya milik Akeera.

Akeera menuntut kepada Rizal Djibran agar barang-barang tersebut dikembalikan. Akeera sendiri sempat mengirimkan somasi, somasi pertama tertanggal 30 April 2012 dan dilanjutkan dengan somasi kedua.

"Beberapa hari kemudian setelah somasi terakhir, kita dapat surat tanggapan dari kuasa hukumnya yang menyatakan pada intinya menolak mengembalikan barang. Jadi dari situ kita menilai bahwa saudara Rizal Djibran sudah tidak mempunyai itikad baik untuk mengembalikan barang-barang tersebut. Jadi sudah cukup alasan bagi klien kami untuk membuat laporan ke pihak kepolisian. Sementara ini fokus kepada pihak kepolisian terkait dengan adanya dugaan tindakan pidana penipuan dan penggelapan," papar Hendarsam, yang saat itu didampingi Akeera. (kpl/hen/dar)


www.digosip.blogspot.com