Minggu, 15 Januari 2012

Ahmad Dhani: Soal Depe, Kita Ikuti Saja Pengadilan

[imagetag]

Bos Republik Cinta Management (RCM), tempat di mana Dewi Perssik bernaung, Ahmad Dhani, meminta Dewi Perssik untuk menerima keputusan pengadilan terkait vonis 2 bulan dengan masa percobaan 4 bulan atas kasus tindak kekerasan ringan terhadap Julia Perez.

"Saya sih, kalau kita memang dari awal, kalau sudah pengadilan memutuskan, yah mau dibilang apa? Kita mengikuti saja. Karena inisiatif untuk memperkarakan masalah ini kan Dewi Perssik. Kalau kita berani ke pengadilan, yah harus menerima putusan pengadilan," ungkapnya.

Ahmad Dhani yang ditemui usai tampil di acara Dahsyat di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (15/3/2012), menegaskan kepada Dewi Perssik untuk bisa menerima vonis itu. Apalagi dia mendapat vonis lebih ringan dibanding hukuman yang dijatuhkan pada seterunya, Julia Perez.

"Menurut hemat saya, yah terima sajalah. Kalau kita hitung-hitung, porsinya lebih besar hukuman Jupe dari Depe. Kalau dihitung-hitung ya terima saja lah," tegas Dhani.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, menjatuhkan vonis kepada terdakwa Dewi Perssik, 2 bulan penjara dengan masa percobaan 4 bulan. Dia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 352 ayat 1 KUHAP tentang penganiayaan ringan.

Orihime 16 Mar, 2012



www.digosip.blogspot.com