Rabu, 18 Januari 2012

Anaknya Bisa Mendapat Pengakuan Pejabat, Melinda Bahagia

JAKARTA - Keputusan MK mengakui putra Machica Mochtar sebagai anak almarhum Moerdiono, mantan pejabat Orde Baru, membawa angin segar bagi Melinda. Sama-sama tak diakui suami sirinya, kini Melinda bisa sedikit bernapas lega.

"Memang ini kabar bahagia buat aku. Tapi aku belum tahu ketuk palu dari Pengadilan Agama (PA), dan Mahkamah Agung (MA) siapa yg menang nanti," kata Melinda saat berbincang dengan okezone via BBM, Minggu (19/2/2012).

Biasanya, putusan MK bersifat final, sehingga tak bisa diganggu gugat. Dengan kondisi itu, kemungkinan besar Melinda mendapat hak pengakuan anak dapat segera teralisasi.

"Amiin," ujarnya.

Seperti diketahui, Machica Mochtar telah mendapat hak pengakuan anak. Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya, serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya.(nsa)

[imagetag]

(author unknown) 19 Feb, 2012



www.digosip.blogspot.com