Sabtu, 07 Januari 2012

Iwa K dan Selfi KDI Kembali Mangkir Dari Sidang Cerai

[imagetag]

Proses perceraian antara musisi Iwa K dan istrinya Selfi KDI kembali tertunda, karena keduanya kembali mangkir dari persidangan. Ketidakhadiran mereka ini merupakan kali yang ketiga dari jadwal yang diberikan oleh Majelis hakim.

"Persidangan kembali ditunda karena kami harus tetap menghadirkan prinsipal, termohon dan pemohon. Jadi belum ada perkembangan apa-apa. Mereka sibuk barangkali. Iwa memang tidak hadir karena kesibukannya," ujar pengacara Iwa K, Damayanti Singgih saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (7/6).

Saat disinggung keseriusan keduanya untuk bercerai, mengingat beberapa kali tidak hadir di persidangan, Damayanti menegaskan bahwa kliennya sangat serius untuk berpisah.

"Serius pasti serius, tapi nggak boleh ditunda. Nanti 14 Juni 2012, harus dihadirkan. Mereka harus hadir," ujarnya.

"Kami mengikuti hukum acaranya saja. Mediasi dulu. Selfi akan hadir minggu depan, Iwa juga akan mengusahakan untuk hadir. Bercerai ini bukan masalah mau atau tidak mau. Kami akan ada jawabannya, kita ikuti saja persidangan ini," sambungnya.

Selfi Nafilah binti Aep Saepudin G atau Selfi KDI yang beralamat di Pinang Ranti, Jakarta Timur, pada tanggal 10 April 2012 menggugat cerai suaminya, Iwa K. Gugatan Selfi sendiri keluar dengan nomor 885 /pdt.G/2012/PAJT.


www.digosip.blogspot.com