Rabu, 11 Januari 2012

Kapolres Bandara Tunggu Putusan Pengadilan

TANGERANG - Anak angkat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, Raka Widyarma telah ditangkap karena kedapatan memesan narkoba jenis ekstasi.

Terkait penangkapan anak angkat bintang Si Doel itu, Kapolres Metro Bandara, Kombes Pol Reynhard Silitonga, menegaskan bahwa putusan penahanan atau rehabilitasi berada di bawah kewenangan pengadilan.

"Saat ini kasus ini masih ditanggani di Mapolres Bandara Soekarno Hatta untuk pengembangan lebih lanjut, mengenai tindak hukuman penjara atau rehabilitasi nantinya akan diputuskan oleh pengadilan kita hanya sebagai penindak," kata Reynhard saat jumpa pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (12/3/2012).

Sebelumnya, Rano Karno berharap agar anaknya, Raka Widyarma, diberi kesempatan dari pihak kepolisian untuk menjalani perawatan melalui rehabilitasi narkoba. Pasalnya, Raka mengalami penyakit kejiwaan yang mudah depresi dan labil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Raka Widyarma ditangkap bersama teman wanitanya berinisial KA di sebuah rumah di Jalan Perkici Raya EB2 No 42, Bintaro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 6 Maret 2012.

Raka ditangkap karena terlibat dengan pemesanan ekstasi yang didatangkan dari Malaysia. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto, menuturkan hal ini berawal dari kecurigaan bea cukai atas kiriman sebuah paket dari Malaysia. Setelah dicek, ternyata di dalamnya terdapat lima butir ekstasi.(nsa)

12 Mar, 2012



www.digosip.blogspot.com