Melalui tim kuasa hukumnya, pihak keluarga Ade dengan tegas menyatakan tak akan mencabut laporannya terhadap Ramon. Mereka masih menunggu proses hukum yang terus berjalan.
"Saya mewakili keluarga menyatakan tidak akan pernah mencabut laporan itu," ujar anggota tim kuasa hukum keluarga Ade, Sunan Kalijaga di kantornya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (13/03/2012).
Keluarga Ade melaporkan Ramon ke tiga institusi kepolisian sekaligus. Masing-masing Polres Jaksel, Polresta Bogor, dan Polda Jabar.
Pihak keluarga tetap membuka pintu maaf bagi Ramon. Tapi, hal itu tak akan menghentikan proses hukum.
"Saya lihat berita, kalau memang yang bersangkutan meminta maaf, saya membuka pintu maaf, manusia kan kadang salah kadang bener," ujar Sunan.
(fk/mmu)
13 Mar, 2012
www.digosip.blogspot.com