Selasa, 24 Januari 2012

Miliki 0,24 Gram Sabu , Polisi Tangkap Puteri Pedangdut Imam S Arifin

[imagetag]

Jakarta - Puteri pedangdut Imam S Arifin ditangkap Polisi karena memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram.

"Putri pedangdut Imam S Arifin yang berinisial R, umurnya 24 tahun dan teman prianya, PH diitangkap di Jalan Kapuk Raya Cengkareng. Barang bukti berupa sabu 0,24 gram," ujar Kabagpenum, Kombes Pol Boy Rafli Amar melalui telepon seluler, Kamis (24/5).

Boy menerangkan, penangkapan putri pelantun Jandaku tersebut, berdasarkan pengembangan kasus narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya menangkap R pada Selasa (22/5) malam.

"Pengembangan kepolisian, mereka membeli narkoba tersebut dari Kampung Ambon. Ditangkap pada malam hari pukul 20.00 WIB pada 22 Mei 2012 kemarin," tuturnya.

Sampai saat ini, kasus narkoba tersebut sedang dalam penyelidikan dan pihak keluarga sudah mendapat pemberitahuan. "Orang tuanya R, Pak Imam sudah kami beritahukan," cetusnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Imam S Arifin pernah dua kali ditangkap polisi dan dihukum penjara karena terbukti sebagai pengguna narkoba.


www.digosip.blogspot.com