Jumat, 06 Januari 2012

Nunung dan Calon Suami Akan Kooperatif

[imagetag]

Jalinan kisah asmara antara Nunung Srimulat dan kekasihnya, July Jan Sambiran (Ian) masih terganjal. Ian dilaporkan telah melakukan pemalsuan akte nikah dan akte cerai oleh istri sebelumnya, Dewi Vistiatin.

Menanggapi kasus tersebut, Nunung dan Ian yang rencana akan menikah usai Lebaran tahun ini memilih menunggu. Pihaknya akan bertindak setelah mendapatkan informasi yang jelas tentang laporan tersebut.

"Sampai sekarang ini kami belum menerima dan mengetahui kabar pemeriksaan di Polda Jawa Timur itu secara detail. Tapi sudah saya sampaikan ke klien, dan kami sebagai kuasa hukum akan mempelajarinya terlebih dulu," ungkap Sandy Arifin selaku kuasa hukum Nunung dan Ian, saat dihubungi wartawan, Senin (6/8).

Pada Senin (6/8), Dewi melaporkan kasus pemalsuan akte nikah dan akte cerai mantan suaminya tersebut ke Subdit III Remaja Anak-Anak dan Wanita (Renata) Dirreskrimum Polda Jawa Timur.

Laporan Dewi disertai bukti surat dari Pengadilan Agama Surabaya, tertanggal 27 Juni 2012. Surat itu menjelaskan, pengadilan tidak pernah mengeluarkan akte cerai No: 418/AC/2006/PA/Sby No Seri: M 109637 atas nama July Jan Sambiran bin Bernard dengan Dewi Vistiatin binti Abdul Rahman.

Sandy pun menegaskan bahwa kedua kliennya akan tetap optimis menghadapi kasus ini dan siap dimintai keterangan. Sebagai warga negara yang baik kliennya akan kooperatif dalam menjalani proses hukum.

"Jika nanti klien saya dipanggil untuk diperiksa dan dimintai komentarnya, klien saya siap, dan akan kooperatif. Jika ada proses hukum lanjutan yang harus dijalankan, ya sebagai warga negara yang baik, klien saya akan datang menjalani pemeriksaan," tutupnya.


www.digosip.blogspot.com