Rabu, 11 Januari 2012

Pascaminta Maaf, Ramon Papana Dilaporkan Atas Penggelapan Uang

JAKARTA- Permintaan maaf yang diucapkan Ramon Papana tampaknya tidak bisa mengubah proses hukum yang tengah berjalan. Pihak keluarga Ade Namnung justru berencana akan kembali melaporkan Ramon ke Polda Metro Jaya.

"Minggu ini kita berencana memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait penggelapan uang yang dilakukan pihak Ramon," jelas kuasa hukum keluarga Ade Namnung, Sunan Kalijaga saat dihubungi okezone melalui telepon selularnya, Senin (12/03/2012).

Penggelapan uang dimaksud Sunan berdasarkan data telah terjadi penarikan uang di kedua bank swasta terkemuka, di mana keduanya merupakan tabungan milik almarhum.

"Kita ada data dari dua bank, kita temukan di bank swasta tersebut tanggal 2 itu ada penarikan uang dari ATM Ramon. Yang satu lagi saya belum cek lagi, belum tahu tanggal pastinya, tapi data-data kita sudah pegang. Untuk jumlahnya juga kita masih menunggu datanya, ini ada berapa yang ditarik dari ATM tersebut," ungkapnya.

Bukan tak beralasan, Sunan menuding hal itu karena ATM serta dompet Ade Namnung selama ini berada di tangan Ramon Papana.

"Ya berarti ATM, dompet ada di tangan Ramon kan," imbuhnya.

Sebelumnya, pihak keluarga Ade Namnung juga melaporkan Ramon ke Polda Jawa Barat, terkait penggelapan uang senilai Rp5 juta. (Lrs)

(uky)

12 Mar, 2012



www.digosip.blogspot.com