Minggu, 29 Januari 2012

Ruhut: Hotman harus masuk penjara

itoday - Hotman Paris Hutapea yang melakukan kekerasan terhadap Meriam Bellina seharusnya masuk penjara.

"Jadi Hotman Paris itu, apa yang diajukan (dituduhkan) itu bisa terancam lima tahun, dan semestinya segera masuk penjara," kata Ruhut Sitompul kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (29/3).

Menurut Ruhut, pengacara Meriam Bellina harus mencari bukti-bukti yang kuat kekerasan yang dilakukan Hotma Paris Hutapea itu. "Tinggal Meriam Bellina dan pengacaranya cari bukti-bukti yang kuat," paparnya.

Ruhut juga mengatakan, masyarakat sudah mengetahui siapa yang sebenarnya melakukan tindakan amoral. "Sekarang masyarakat tahu, yang amoral itu Ruhut atau Hotman," jelas Ruhut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Meriam Bellina melaporkan Hotman Paris Hutapea ke SPK Polda Metro Jaya, atas tuduhan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadapnya.
sumberhttp://www.itoday.co.id/blitz/...masuk-penjara-
:ngakak lihat sinetron sambil ngopi:ngakak

vassi 29 Mar, 2012



www.digosip.blogspot.com