Senin, 09 Januari 2012

Setengah Gaji Ariel di Perusahaan Arsitektur Masuk Kas Negara

Setengah Gaji Ariel di Perusahaan Arsitektur Masuk Kas Negara

Bandung - Gaji dikantongi eks vokalis 'Peterpan', Ariel, selama bekerja dalam masa asimilasi nanti wajib dipotong untuk masuk kas negara. Ariel saat ini bekerja sebagai staf pada salah satu perusahaan arsitektur berdomisili di Kota Bandung.

"Di perusahaan itu, Ariel kerja dapat gaji. Nantinya setengah gaji itu masuk kas negara dan menjadi pendapatan negara," kata Karutan Kebonwaru Wahid Husein saat ditemui di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (8/2/2012).

Ketentuan tersebut sudah berdasarkan aturan yang berlaku bagi warga binaan menjalani asimilasi dengan cara bekerja di salah satu perusahaan. Menurut Wahid, setengah gaji Ariel buat kas negara itu merupakan Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sejak dua minggu lalu Ariel menjalani asimilasi. Selama itu pula Ariel bekerja di perusahaan konsultan arsitektur. Berarti ia belum mendapat gaji bulan pertama bekerja.

"Gaji yang didapat Ariel dari perusahaan itu diatas upah minimum regional (UMR). Dia diizinkan bisa keluar (Rutan Kebonwaru) atau asimilasinya untuk bekerja. Izinnya keluar bukan untuk menyanyi atau manggung," tegas Wahid.

(bbn/ern)


Sumber: detikBandung : Setengah Gaji Ariel di Perusahaan Arsitektur Masuk Kas Negara


hemmmm... kira2 gajinya berapa ya?
aril pasti tidak begitu memperdulikan gajinya, jelas yang terpenting adalah menghirup udara bebas setelah itu..
:bananalama:

ayang 10 Feb, 2012



www.digosip.blogspot.com