Rabu, 04 Januari 2012

Soni Wijaya: Syahrini Sudah Melakukan Penipuan Alamat!

Quote:

[imagetag]

Jakarta - Kemenangan terhadap klub Blue Eyes yang diklaim pihak Syahrini disesalkan Blue Eyes. Pasalnya, kasus wanprestasi yang dilakukan Syahrini ternyata masih tetap berjalan di PN Bogor.

Untuk menegaskan, Syahrini sempat mengadakan selamatan karena kemenangannya itu. Hal tersebut, menurut Blue Eyes suatu usaha pembentukan opini publik bahwa Blue Eyes-lah yang salah.

"Syahrini dan kuasa hukumnya malah mengadakan selamatan, sangat disayangkan karena seolah-olah pihak Blue Eyes salah", ujar Soni Wijaya selaku kuasa hukum Blue Eyes kepada wartawan di kawasan Radio Dalam, Jaksel, Jumat (4/5).

Ingin mendapatkan haknya, Blue Eyes mengajukan gugatan ke PN Bogor untuk kedua kalinya sejak Januari 2012. Selain gugatan perdata, melalui kuasa hukumnya, mereka juga mengajukan gugatan pidana di Polresta Bali, dengan terlapor Aisyahrani.

"Kita melaporkan gugatan pidana ke Polrestabes Denpasar Bali, sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dan saat ini akan dilakukan tahap penyidikan terhadap Aisyah Zailani (Aisyahrani) dalam perkara pemalsuan surat autentik. Di mana mereka memakai alamat Anang dalam kontrak, padahal kan mereka sudah enggak di sana lagi. Dari situ mereka sudah melakukan penipuan alamat dan dapat dikenakan kurungan badan," tandasnya. (kpl/abs)

ceunur 05 May, 2012



www.digosip.blogspot.com