Aktris senior yang populer di tahun 1980-an, Meriam Bellina melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan telah melakukan tindakan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Meriam Bellina datang ke kantor SPK Polda Metro Jaya bersama beberapa rekannya. Janda cantik ini tampak mengenakan kemeja putih dan celana jeans. Selama hampir dua jam, Meriam Bellina memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan kepolisian, Meriam Bellina sudah mengalami tindakan kekerasan sejak tanggal 10 April 2009 ketika Meriam baru pulang dari ibadah di Gereja. Tindakan kekerasan yang dilakukan Hotman Paris antara lain memaki-maki, membanting badan serta mencekik leher Meriam Bellina serta memukul dan menampar mukanya berkali-kali.
Akibat dari tindakan tak pantas itu, tulang hidung Meriam Bellina pun retak, leher luka bagian kanan, dan kiri, telinga kanan juga keluar darah. Di situ pun ditulis bahwa Meriam juga masih menerima SMS ancaman.
"Sampai saat ini juga terlapor masih mengirim ancaman dan hinaan terhadap pelapor melalui SMS dan nomer selularnya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto.
Dalam pesan SMS yang dikirim dari nomor telepon miliknya, Hotman menyebut Meriam Bellina sebagai perempuan yang suka menjual diri dan penampung sperma. Karena itulah, Meriam melaporkan Hotman dengan perbuatan tidak menyenangkan juga.
Selanjutnya laporan akan diserahkan ke Direktur Kriminal Umum. "Dari direktur akan diserahkan ke satuan apa ke bagian apa untuk ditangani kasus tersebut," katanya. Kalau terkait visum, katanya, jika sudah dilakukan pemeriksaan nanti akan ditanyakan kembali.
Jika terbukti bersalah pihak terlapor, Hotman Paris terkena pasal Penganiyayaan dan perbuatan tidak menyenangkan pasal 351 KUHP dan 335 KUHP jo. Pasal 29 UU RI no 11 thn 2008/ITE.
Namun ketika hendak dikonfirmasi, Meriam Bellina tidak memberikan sepatah kata pun kepada para wartawan yang sudah menunggunya. Ia langsung masuk ke dalam mobilnya. Laporan kepolisian Meriam Bellina ini tentu saja mengejutkan publik. Pasalnya, selama ini pemain sinetron 'Cahaya' itu selalu dikabarkan punya hubungan istimewa dengan Hotman Paris.
(Op)
Berdasarkan laporan kepolisian, Meriam Bellina sudah mengalami tindakan kekerasan sejak tanggal 10 April 2009 ketika Meriam baru pulang dari ibadah di Gereja. Tindakan kekerasan yang dilakukan Hotman Paris antara lain memaki-maki, membanting badan serta mencekik leher Meriam Bellina serta memukul dan menampar mukanya berkali-kali.
Akibat dari tindakan tak pantas itu, tulang hidung Meriam Bellina pun retak, leher luka bagian kanan, dan kiri, telinga kanan juga keluar darah. Di situ pun ditulis bahwa Meriam juga masih menerima SMS ancaman.
"Sampai saat ini juga terlapor masih mengirim ancaman dan hinaan terhadap pelapor melalui SMS dan nomer selularnya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto.
Dalam pesan SMS yang dikirim dari nomor telepon miliknya, Hotman menyebut Meriam Bellina sebagai perempuan yang suka menjual diri dan penampung sperma. Karena itulah, Meriam melaporkan Hotman dengan perbuatan tidak menyenangkan juga.
Selanjutnya laporan akan diserahkan ke Direktur Kriminal Umum. "Dari direktur akan diserahkan ke satuan apa ke bagian apa untuk ditangani kasus tersebut," katanya. Kalau terkait visum, katanya, jika sudah dilakukan pemeriksaan nanti akan ditanyakan kembali.
Jika terbukti bersalah pihak terlapor, Hotman Paris terkena pasal Penganiyayaan dan perbuatan tidak menyenangkan pasal 351 KUHP dan 335 KUHP jo. Pasal 29 UU RI no 11 thn 2008/ITE.
Namun ketika hendak dikonfirmasi, Meriam Bellina tidak memberikan sepatah kata pun kepada para wartawan yang sudah menunggunya. Ia langsung masuk ke dalam mobilnya. Laporan kepolisian Meriam Bellina ini tentu saja mengejutkan publik. Pasalnya, selama ini pemain sinetron 'Cahaya' itu selalu dikabarkan punya hubungan istimewa dengan Hotman Paris.
(Op)
www.digosip.blogspot.com