Kamar kost yang dijadikan tempat untuk menggandakan CD porno digerebek polisi di Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (25/10) pagi. Sekitar 340 keping CD porno yang dibintangi artis dari Jepang berikut alat pengganda disita polisi.
Selain memproduksi CD, tersangka juga menggedarkannya lewat download pada orang yang telah memesannya. Kini pelaku Dede (32 tahun) yang sudah setahun menekuni profesi itu mendekam di kantor polisi.
"Pria itu (Dede) sudah ahli di komputer dan ia pemain tunggal, kadang juga tersangka ini mengirim CD ke daerah lewat salah satu cargo pengiriman barang yang sudah ternama di Jakarta," ujar Lakhar Reskrim Polres Jakpus AKBP Hendro Pandowo, didampingi Kanit Krimsus AKP Aris Tri Yunarko.Keterangan yang dihimpun di kepolisan, sekitar pukul 09:00 WIB, polisi mendapat inforamasi dari warga setempat. "Semula masyarakat sekitar itu, sudah curiga melihat pria tersebut, akhir-akhir ini sering dikunjungi sekelompok anak muda," ujar Kapolres Jakpus Kombes AR Yoyol.
Berdasarkan kecurigaan itu, akhirnya petugas segera mengecek kosan tersebut dan ternyata laporan tersebut benar, polisi berpakaian preman itu segera menggedor kamar yang dikontrak lelaki itu.
Tak pelak lagi, pria yang aslinya tinggal di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, tak berkutik melihat kedatangan petugas. Ketika isi ruangan diperiksa ternyata ditemukan ratusan keping CD yang sudah diisi film porno sedang lainnya sudah siap untuk dikirim ke daerah Jawa Barat dan sekitarnya.
Kini tersangka bersama barang bukti CD serta komputer yang digunakan buat menggandakan disita polisi. "Pelaku ini akan dikenakan melangar pasal 29 UURI No 44 Tahun 2008 dan pasal 282 ayat 3 KUHP," tegas Aris Tri Yunarko.
(silaen/deni/sir)
www.digosip.blogspot.com