Ariel Peterpan merayakan ulang tahunnya dengan membagi-bagikan nasi tumpeng kepada semua warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/9/2011). Di ulang tahunnya yang ke-30 ini, Ariel memang sengaja tak membuat acara resmi. Luna Maya, sang kekasih Ariel pun tak terlihat hadir. "Enggak ada acara resmi, enggak ada hiburan. Ariel juga mengerti karena perlu izin," kata Kepala Keamanan Rutan Kebon Waru Tohari, Jumat (16/9/2011).
Untuk memperingati hari ulang tahunnya yang ke-30, Ariel juga meluncurkan lagu berjudul 'Dara'. Manajemen Musica Studio, label rekaman tempat Ariel bergabung, petang tadi mengabarkan, lagu itu bisa diunduh secara gratis oleh para penggemar kekasih Luna Maya ini.
Para penggemar bisa mengunduh lagu itu dari situs resmi Musica Studio. Pihak Musica Studio dalam situsnya hanya menyatakan, lagu yang berdurasi sekitar 3,5 menit itu merupakan ucapan terima kasih Ariel atas dukungan para penggemarnya yang sampai saat ini masih setia mendukungnya dan karya-karyanya.
Tidak hanya kawan-kawan Ariel yang datang mengucapkan selamat kepada Ariel, Sahabat Peterpan pun ikut mendatangi Rutan Kebon Waru. Sayangnya mereka tidak bisa bertemu dengan Ariel. "Saya ke sini dari pagi kang. Tapi enggak bisa masuk karena nggak boleh. Katanya, hari Jumat enggak ada jam besuk," kata Andi (19), ujar Sahabat Peterpan asal Subang.
Ariel yang mempunyai nama asli Nazriel Irham dihukum pidana penjara selama 3,5 tahun dan denda sebesar Rp 250 juta oleh Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 31 Januari 2011. Majelis hakim pengadilan tersebut menyatakan, lelaki kelahiran Pangkalan Brandan, Sumatera Utara tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyebaran serta membuat dan menyediakan pornografi.
Atas putusan tersebut, Ariel bersama penasehat hukumnya, OC Kaligis, langsung menyatakan banding. Kasus tersebut hingga kini belum memiliki kekuatan hukum tetap, sebab pihak Ariel masih menyatakan kasasi ke Mahkamah Agung. Oleh karena statusnya belum narapidana, pada peringatan hari kemerdekaan ke-66 Indonesia, Agustus lalu, Ariel belum mendapat remisi.
(Digosip.blogspot.com)
Para penggemar bisa mengunduh lagu itu dari situs resmi Musica Studio. Pihak Musica Studio dalam situsnya hanya menyatakan, lagu yang berdurasi sekitar 3,5 menit itu merupakan ucapan terima kasih Ariel atas dukungan para penggemarnya yang sampai saat ini masih setia mendukungnya dan karya-karyanya.
Tidak hanya kawan-kawan Ariel yang datang mengucapkan selamat kepada Ariel, Sahabat Peterpan pun ikut mendatangi Rutan Kebon Waru. Sayangnya mereka tidak bisa bertemu dengan Ariel. "Saya ke sini dari pagi kang. Tapi enggak bisa masuk karena nggak boleh. Katanya, hari Jumat enggak ada jam besuk," kata Andi (19), ujar Sahabat Peterpan asal Subang.
Ariel yang mempunyai nama asli Nazriel Irham dihukum pidana penjara selama 3,5 tahun dan denda sebesar Rp 250 juta oleh Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 31 Januari 2011. Majelis hakim pengadilan tersebut menyatakan, lelaki kelahiran Pangkalan Brandan, Sumatera Utara tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyebaran serta membuat dan menyediakan pornografi.
Atas putusan tersebut, Ariel bersama penasehat hukumnya, OC Kaligis, langsung menyatakan banding. Kasus tersebut hingga kini belum memiliki kekuatan hukum tetap, sebab pihak Ariel masih menyatakan kasasi ke Mahkamah Agung. Oleh karena statusnya belum narapidana, pada peringatan hari kemerdekaan ke-66 Indonesia, Agustus lalu, Ariel belum mendapat remisi.
(Digosip.blogspot.com)
www.digosip.blogspot.com