Emilia Contessa batal menjanda untuk yang ketiga kalinya. Permohonan talak cerai yang diajukan suami, Usamah Bin Muhammad Alhadar, dicabut hari ini.
"Hari ini sidang ke tujuh. Seharusnya replik, tapi ternyata dicabut. Kalau dicabut, berarti ada keinginan rujuk. Permohonan talak cerai dicabut hari ini,"
Permohonan talak cerai diajukan Usamah pada 1 Desember 2010. Sidang perdana digelar pada 12 Januari 2011. Sepanjang persidangan, baik Emil maupun Usamah hanya datang pada saat mediasi saja. Rupanya, dari hasil mediasi itu diperoleh keputusan membatalkan perceraian. Usamah yang mencabut permohonan talak.
"Dalam hukum perceraian, mereka itu rukun lagi, ingin mempertahankan rumah tangga. Jadi, permohonan cerainya dicabut, perkaranya tidak dilanjutkan kembali,"
Keputusan rukun kembali itu, kata Tamah, telah diketahui juga oleh Emilia. "Kalau sudah diputuskan oleh hakim, berarti sudah disetujui oleh pihak perempuan,"
Sayang, Tamah enggan membeberkan alasan Usamah mencabut permohonan talak terhadap ibunda Denada. "Itu sudah masuk dalam materi perceraian,"
www.digosip.blogspot.com