Rabu, 08 Februari 2012

Gara-gara Arumi, Ibu-Ibu Demo Minta Miller Dideportasi

Puluhan pendemo yang didominasi oleh kaum perempuan menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2011). Mereka meminta Miller dideportasi dari Indonesia terkait kasus Arumi.

Mereka meminta pemerintah Malaysia meminta maaf kepada bangsa Indonesia khususnya kaum ibu. Demo tersebut terkait perilaku yang tidak beradab dari Miller yang tak lain adalah artis asal Malaysia.

Sebelumnya Miller memang diduga melakukan tindakan yang tak terpuji dengan melontarkan kata tak pantas kepada ibunda Arumi Bachsin, Maria Lilian Pesch. Miller pernah bilang, kalau orang Malaysia datang ke Indonesia jadi artis, namun jika orang Indonesia ke Malaysia cuma jadi TKI.

"Kami minta mereka meminta maaf, Miller telah melukai hati kami,"

Pendemo itu mengatasnamakan 'SIKAB', Solidaritas Ibu Peduli untuk Anak Bangsa. Tak hanya berorasi, mereka juga melakukan tabur bunga di depan Kedubes Malaysia. Menurutnya aksi tabur bunga tersebut untuk membuang sial.

Para pendemo sempat membuat jalan HR Rasuna Said, tersendat. Namun, petugas kepolisian langsung turun tangan untuk mengurai kemacetan.

Sebelumnya, keluarga Arumi melaporkan Miller pada 26 November 2010 lalu. Bintang film 'Cintapuccino' itu dilaporkan dengan pasal 83 UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan pasal 330, pasal 331 serta pasal 332 ayat 1 KUHP dengan rata-rata hukuman 7-12 tahun penjara.

Sampai sekarang, Arumi masih dalam perlindungan LPSK. Sudah hampir Arumi kabur dari rumah orangtuanya.


www.digosip.blogspot.com