Lama ditunggu konfirmasinya, Zumi Zola akhirnya angkat bicara soal foto-foto porno, sms mesum hingga perzinahan yang dituduhkan Bernaldi Kadir Djemat kepadanya. Aktor dan model yang kini menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi ini membantah tudingan tersebut.
"Saya tegaskan sekali lagi dengan sangat tegas bahwa semua tuduhan atas saya oleh saudara Bernaldi Kadir Djemat dan kuasa hukumnya tidak benar," ujarnya ketika mengadakan jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (5/2/2012).
Dalam konferensi pers itu, Zumi Zola memang tampak tak banyak berbicara. Ia sudah menyerahkan kasusnya itu kepada kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel. "Saya sudah menyerahkan kuasa saya kepada pengacara Hotma Sitompoel. Segala permasalahan hukum akan dijawab oleh beliau," terangnya.
Hotma Sitompul menjelaskan awal perkenalan kliennya dengan istri Bernaldi, Peni Fenita Saputri. "Klien kami mengenal saudari Peni sehubungan dengan kedatangan ibunda dari saudari Peni dalam rangka membicarakan kemungkinan kegiatan investasi di Tanjung Jabung Timur," ujar Hotma.
Lebih lanjut Hotma mengatakan, Zumi Zola tidak pernah mengirim foto pornonya kepada siapapun, termasuk Peni. Apabila ada percakapan antara Zumi dan Peni melalui BlackBerry Messenger (BBM), ujar Hotma, tidak bisa serta merta membuktikan adanya perzinahan.
"Jadi pemberitaan mengenai adanya seolah-olah foto porno atau BBM yang katanya seolah-olah klien kami berzina dengan saudari Peni juga tidak benar," katanya.
Zumi Zola yang datang mengenakan baju batik berwarna biru mengaku optimistis dengan penyelesaian kasus ini. Ia pun tetap fokus menjalankan tugas sebagai seorang bupati. "Tidak tegang sama sekali. Justru kali ini saya sangat fokus dan konsentrasi 100 persen pada tugas saya. Saya tegaskan pula, dalam kondisi apa pun, tidak akan menganggu komitmen saya dalam menjalankan amanat sebagai bupati," ucapnya mantap.
Menanggapi kepergiannya ke London untuk berobat, Zumi mengaku telah mengantongi izin. "Saya tidak akan melangkahi prosedur," kata mantan kekasih presenter Ayu Dewi ini.
Zumi juga telah melaporkan balik Bernaldi ke Polres Metro Jakarta Selatan, 17 Desember 2011 lalu, terkait dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atau pengancaman. "Saat ini penyidikan sedang berjalan," ujar Hotma.
Sebelumnya, Zumi Zola dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perzinahan (Pasal 284 KUHP).
(Digosip.blogspot.com)
Dalam konferensi pers itu, Zumi Zola memang tampak tak banyak berbicara. Ia sudah menyerahkan kasusnya itu kepada kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel. "Saya sudah menyerahkan kuasa saya kepada pengacara Hotma Sitompoel. Segala permasalahan hukum akan dijawab oleh beliau," terangnya.
Hotma Sitompul menjelaskan awal perkenalan kliennya dengan istri Bernaldi, Peni Fenita Saputri. "Klien kami mengenal saudari Peni sehubungan dengan kedatangan ibunda dari saudari Peni dalam rangka membicarakan kemungkinan kegiatan investasi di Tanjung Jabung Timur," ujar Hotma.
Lebih lanjut Hotma mengatakan, Zumi Zola tidak pernah mengirim foto pornonya kepada siapapun, termasuk Peni. Apabila ada percakapan antara Zumi dan Peni melalui BlackBerry Messenger (BBM), ujar Hotma, tidak bisa serta merta membuktikan adanya perzinahan.
"Jadi pemberitaan mengenai adanya seolah-olah foto porno atau BBM yang katanya seolah-olah klien kami berzina dengan saudari Peni juga tidak benar," katanya.
Zumi Zola yang datang mengenakan baju batik berwarna biru mengaku optimistis dengan penyelesaian kasus ini. Ia pun tetap fokus menjalankan tugas sebagai seorang bupati. "Tidak tegang sama sekali. Justru kali ini saya sangat fokus dan konsentrasi 100 persen pada tugas saya. Saya tegaskan pula, dalam kondisi apa pun, tidak akan menganggu komitmen saya dalam menjalankan amanat sebagai bupati," ucapnya mantap.
Menanggapi kepergiannya ke London untuk berobat, Zumi mengaku telah mengantongi izin. "Saya tidak akan melangkahi prosedur," kata mantan kekasih presenter Ayu Dewi ini.
Zumi juga telah melaporkan balik Bernaldi ke Polres Metro Jakarta Selatan, 17 Desember 2011 lalu, terkait dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atau pengancaman. "Saat ini penyidikan sedang berjalan," ujar Hotma.
Sebelumnya, Zumi Zola dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perzinahan (Pasal 284 KUHP).
(Digosip.blogspot.com)
www.digosip.blogspot.com