Sabtu, 04 Februari 2012

Krisdayanti Sudah Urus Surat Pengantar Nikah

Krisdayanti telah meminta surat pernyataan dari pimpinan rukun tetangga, tempat dia berdomisili. Surat tersebut telah ditandatangani Ketua RT setempat, kemarin.

“Kemarin sore, pembantunya Ibu Krisdayanti ke rumah untuk meminta surat pengantar. Tapi bukan surat pengantar menikah, kayak semacam surat izin menikah yang direstui oleh orangtuanya, bahwa Ibu Krisdayanti diizinkan menikah oleh Bapak Raul,”

Dia menambahkan, dalam surat tersebut hanya berisi pernyataan bahwa benar pemilik nama Krisdayanti tercatat berdomisili di Jalan Dwijaya II, RT 004/01, Kelurahan Gandaria Utara, Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Surat ini, menurut Rachmadi, dibutuhkan oleh Krisdayanti karena menikah dengan Raul Lemos yang berbeda kewarganegaraan. Dalam mengurus administrasi surat pengantar menikahnya, tidak sama seperti yang berlaku di Indonesia.

“Ibu Krisdayanti itu tidak minta surat pengantar menikah dari RT dan RW seperti kebanyakan warga di sini. Beliau itu minta tanda tangan saya yang menerangkan bahwa ibu Krisdayanti benar berdomisili di lingkungan saya. Surat itu isinya mengenai restu orangtuanya yang sudah memperbolehkannya menikah dengan Raul. Saya tanda tangan di atas materai yang suratnya ditujukan kepada kedutaan Timor Leste seperti itu,”

Saat ditanya mengenai kapan pernikahan duda dan janda tersebut akan berlangsung, ketua RT adik Yuni Shara ini mengatakan jika dirinya sudah lupa.

“Wah, saya lupa mbak. Soalnya saya enggak begitu perhatiin,”


www.digosip.blogspot.com