Sikap Ahmad Dhani yang mengomeli wartawan di Gedung Dewan Pers dinilai Roy Suryo sebagai pelecehan terhadap kantor Dewan Pers.
Sikap anggota Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat, KRMT Roy Suryo Notodiprojo untuk membahas kasus Ahmad Dhani dalam rapat dengar pendapat (RDP) komisinya bersama Dewan Pers, bukan didasari atas keributan yang pernah dialami dengan musisi pentolan Dewa19 tersebut.
“Oh, sama sekali tidak. Apa yang disampaikan tadi itu objektif. Saya hanya ingin membela apa yang benar,”
Roy mengatakan tidak ada maksud apa-apa, meskipun dalam rapat dengar pendapat tersebut banyak kasus media yang dibahas, misalnya Dipo Alam dan Metro TV.
“Saya tidak ada maksud apa-apa, karena saya juga tidak rela kantor Dewan Pers pun dilecehkan oleh Dhani,”
Dia kembali menegaskan, dalam RDP pun disampaikan jika memang wartawan bersalah, tetap harus diberi tindakan juga. Roy berharap, kasus tersebut segera diproses, baik lewat mediasi Dewan Pers maupun jalur hukum.
“Supaya tidak ada lagi orang yang merasa powerful dengan mengancam dan mengintimidasi orang,”
www.digosip.blogspot.com