Selasa, 14 Februari 2012

'Dakwaan Terhadap Luna Maya Bisa Saja Dialihkan'

Ariel sudah divonis 3,5 tahun penjara dengan dakwaan turut membantu penyebaran dalam kasus video porno yang melibatkannya bersama Luna Maya dan Cut Tari. Dakwaan tersebut dianggap sedikit 'meleset' dari tuduhan awal kepada Ariel sebagai pembuat. Bagaimana dengan Luna?

Hingga saat ini, berkas Luna Maya masih dalam proses penyidikan. Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol. Boy Rafli Amar mengatakan, hal yang sama bisa saja terjadi pada Luna jika berkaca pada dakwaan Ariel.

"Ya bisa saja (dialihkan), karena kan Ariel sudah mendapat vonis, jadi sangat mungkin,"

Jika berkas Luna dinyatakan sudah lengkap, maka mantan bintang iklan 'Lux' itu akan segera menjalani sidang. "Ya kita tinggal tunggu aja, kalau jaksa sudah bilang lengkap, sidang sudah bisa berjalan,"

Saat ini, Luna dan kuasa hukumnya sedang menyiapkan fakta terkait kelanjutan proses hukum terhadap mantan presenter 'DahSyat' itu.

Taufik Basari menggantikan posisi OC Kaligis sebagai pengacara Luna. Tidak ada alasan yang jelas kenapa bintang film 'Ratu Kostmopolitan' itu mengganti tim pengacaranya.


www.digosip.blogspot.com