Senin, 20 Februari 2012

Jelang Sidang Vonis Ariel, PN Bandung Minta Tambahan Polisi

Menjelang sidang putusan terhadap terdakwa Nazriel Irham yang dikenal sebagai vokalis band Peterpan, pihak PN Bandung akan meminta tambahan jumlah aparat pengamanan.

Sama halnya dengan sidang perdana Ariel, Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan berkoordinasi dengan jajaran Kejaksaan Negeri dan Polrestabes Bandung, untuk mengatur pengamanan dari Rutan Kebon Waru, saat sidang putusan berlangsung, sampai terdakwa kembali ke Rutan.

“Pasti kita akan meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk menangani (pengamanan) sidang ini,”

Pihak PN Bandung pun berharap, sidang vonis terdakwa Ariel yang akan digelar Senin, 31 Januari 2011 mendatang, akan berjalan lancar. “Mudah-mudahan lancar dan pembacaan vonis pun tidak terganggu,” harapnya.

Senada dengan yang diungkapkan tim kuasa hukum Ariel, yang menginginkan jaminan keamanan dan keselamatan terhadap kliennya sebelum dan sesudah berlangsungnya sidang vonis dua pekan mendatang.

"Saya minta agar mereka menjami keamanan klien saya karena itu sudah menjadi tanggung jawab jaksa dan pengadilan,"

Mengingat aksi 700 massa yang terjadi kemarin, aparat keamanan tidak lagi mau kecolongan. Penghadangan terhadap mobil tahanan kejaksaan yang sedianya mengangkut Ariel dari PN Bandung ke Rutan Kebon Waru, membuat jaksa kelabakan mengamankan Ariel.

Ariel terpaksa turun dan dilarikan kembali ke lantai 2 gedung PN Bandung. Bahkan untuk keamanannya, Ariel dimasukkan ke dalam sel ruang tunggu terdakwa wanita. Hampir dua jam Ariel menunggu massa bubar, sebelum dikembalikan ke Rutan Kebon Waru, Bandung.


www.digosip.blogspot.com