Di awal persidangan kasus video porno yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (16/12), tim kuasa hukum Ariel sempat mengajukan keberatan. Boy Afrian Bondjol dkk beranggapan ada kekeliruan yang dilakukan pihak jaksa.
"Tadi pada awal pemeriksaan kami keberatan dengan tindakan jaksa yang membeberkan apa yang terjadi, di ruang sidang. Alhamdulillah keberatan kami diterima majelis hakim,"
Dalam sidang kali ini, ada 10 saksi yang dihadirkan termasuk juga mantan istri Ariel - Sarah Amelia. Namun kesaksian Sarah sendiri dianggap pengacara Ariel tidak ada pengaruh besar akan kasus penyebaran video porno yang menghebohkan tersebut.
"Saya empati terhadap Sarah Amalia, dia harus terseret. Saya kasihan dia harus membuka kembali luka lamanya. Setelah saya membuka BAP, tidak satupun keterangan Sarah yang bisa digali, apa yang mau dikorek?"
Sementara itu, saat disinggung mengenai Luna Maya - kekasih Ariel, Boy menuturkan bahwa Luna tidak ada penjadwalan untuk menjadi saksi. "Luna tidak ada penjadwalan hari ini,"
www.digosip.blogspot.com