Minggu, 01 Januari 2012

Christy Jusung Resmi Jadi Janda 8 Agustus

[imagetag]

Christy Jusung & Hengky Kurniawan
JAKARTA - Hari ini, sidang cerai pasangan Hengky Kurniawan dan Christy Jusung kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi. Dalam pemeriksaan saksi, majelis hakim memeriksa ibunda dan kakak Christy.

"Agenda sidang, pembuktian dan saksi dari aku, ada Mama dan kakak aku," ungkap Christy ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2012).

Kuasa hukum Christy, Elza Syarief, berdasarkan pemeriksaan saksi menyimpulkan, pernikahan keduanya tidak mungkin dilanjutkan atau berdamai. Menurutnya, pihak Hengky sudah pernah menjatuhkan talak beberapa kali.

"Ya intinya perkawinan ini enggak mungkin dilanjutkan, karena sudah beberapa kali sudah jatuh talak. Ya keluarga tahu," ungkap Elza.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Majelis Hakim akan memutus hasil sidang perceraian mereka pekan depan. Dia berharap gugatan cerai yang diajukan kliennya dapat dikabulkan.

"8 Agustus putusan, kita buat kesimpulan. Kita mau lepaskan beban, mau bagaimana pun dia akan menjalankan kehidupannya kedepan untuk anak dan dia. Insya Allah dikabulkan dari Hengky ingin yang sama," tutupnya.
(ega)

Sumber


www.digosip.blogspot.com