Rumah Meriam Bellina dikabarkan dijaga aparat kepolisian setelah bintang film Catatan Si Boy itu melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan. Kabar ini juga dibantahnya. Meriam merasa dirinya belum terancam.
Meriam Bellina melalui Ria Dwi Latifa, pengacara Meriam Belina menegaskan tidak meminta perlindungan dari kepolisian.
"Nggak, tidak ada soal itu," ucap Ria Dwi Latifa Jumat, (30/3/2012), saat ditemui di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta. Ia membantah jika kliennya itu sampai meminta perlindungan kepada yang berwajib.
Pernyataan itu menegaskan bahwa wanita yang akrab disapa Mer belum merasa terancam. Buktinya, kemarin ia dikabarkan sedang pergi ke Bandung, Jawa Barat. Kemudian, hari ini, ia didampingi pengacaranya itu, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait pembuatan BAP di Ditreskrimum.
Ia datang pada pukul 14.00 WIB, didampingi Ria Dwi Latifa, pengacaranya itu, untuk menjalani pemeriksaan terkait pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Bintang film Catatan Si Boy itu diperiksa sekitar lima jam.
"Ibu Mer hari ini di-BAP atas laporan yang dilakukan tiga hari yang lalu. Sekarang BAP sudah selesai, sekalian menyerahkan alat bukti yang lain," ucap Ria.
Usai pemeriksaan Mer, demikan sapaan akrabnya itu, diam seribu bahasa. Ia bungkam ketika wartawan menghujaninya dengan pertanyaan, usai diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tidak sepatah kata pun yang keluar dari bibir tipisnya itu.
Wajah wanita yang akrab disapa Mer itu, datar. Bola matanya tampak agak memerah. Namun, ia berusaha tenang ketika sorotan kamera dan kedipan blitz tertuju kepadanya. Sesekali ia mengusap pipinya yang merona karena polesan make up.
sumber
salahsapa 31 Mar, 2012
www.digosip.blogspot.com