Ruhut Sitompul menilai pengaduan Meriam Bellina dengan tuduhan penganiayaan yang dilakukan Hotman Paris Hutapea merupakan hukum karma.
Tak pelak, kader Partai Demokrat yang terkenal lantang menyuarakan aspirasinya itu, teringat dengan masa lalunya. Ia teringat bagaimana Hotman menyudutkannya. Terutama ketika mendampingi Anna, melaporkannya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
" Ini hukum karma. Nasib kaulah itu Hotman. Aku kalau lihat dia, suka tertawa dalam hati," ucapnya.
Ancamannya pun tidak main-main. Jika terbukti bersalah, pengacara berdarah Batak itu terancam hukuman 5 tahun penjara. Makanya, secara tegas, Ruhut menyarankan rekan seprofesinya itu untuk melakukan introspeksi diri.
Aktris senior Meriam Bellina spontan menjadi sorotan publik gara-gara melaporkan pengacara ternama Hotman Paris Hutapea, teman dekatnya, ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2012) sore. Meriam melaporkan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya sejak 2009 lalu.
"Kecenderungan saat ini di dunia dan juga di Indonesia, penderita serangan jantung menjadi lebih muda yakni usia 40 tahun. Padahal dalam periode terdahulu usia penderita penyakit serangan jantung di atas setengah abad," ucapnya.
sumber
salahsapa 31 Mar, 2012
www.digosip.blogspot.com