Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) ekstra hati-hati dalam menangani kasus DJ Riri yang melaporkan mantan istrinya, Alice Norin.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Agus Rianto, penanganan kasus tersebut tidak bisa sembarangan. Terlebih Alice Norin telah lebih dulu melaporkan dugaan pengeroyokkan DJ Riri terhadap Alvin kepada Mapolrestabes Bandung.
"Dalam mengumpulkan data kita tak bisa gegabah. Apalagi kedua belah pihak saling lapor ke polisi,"
Polda Jabar telah menerima laporan dari DJ Riri. "Dj Riri telah melaporkan Alice Norin atas dasar pencemaran nama baik,"
Polisi juga sudah menerima laporan balik DJ Riri terhadap Alice, beberapa waktu lalu. Hingga kini kasus tersebut masih dalam pengembangan polisi. "Kita harus teliti dalam meminta keterangan,"
Saat ini, agenda pemeriksaan masih memeriksa saksi sebanyak empat orang. "Orang-orang tersebut yang mengetahui kronologis kericuhan di tempat kejadian,"
Seperti diberitakan, perseteruan antar DJ ini bermula pada 26 Februari, di sebuah kafe di Bandung. Versi Alice, di tempat itu Riri menganiaya kekasihnya, Alvin. Kasus ini dilaporkan Alice ke polisi.
Namun dalam pemeriksaan, pihak Riri membantah tuduhan itu. Riri justru mengaku jadi korban pencemaran nama baik oleh kubu Alice, sehingga kemudian suami Ola Harika itu melapor balik ke polisi.
www.digosip.blogspot.com